← Semua tips

Tips harian · Kartu contoh, bukan putusan

Setelah kecelakaan, foto dulu. Jangan tanda tangani perdamaian dulu.

01Berhenti

Kecelakaan adalah soal ganti rugi. Setelah menandatangani di lokasi, sulit ditarik.

02Lakukan
  1. Foto kerusakan, jalan, lampu, dan plat lawan. Pindah hanya jika orang aman.
  2. Lapor polisi dan simpan hasil dokter jika ada luka.
  3. Hubungi asuransi sendiri. Jangan mengakui salah penuh di pinggir jalan.
03Cari

Jika ada luka, telepon 110 dan 119. Lalu asuransi. Asuransi wajib bukan seluruh ganti rugi.

Pasal acuan: KUH Perdata §184. Putusan resmi ada di Judicial Yuan. Kami tidak mengisi nomor perkara.