Tips harian · Kartu contoh, bukan putusan
Setelah kecelakaan, foto dulu. Jangan tanda tangani perdamaian dulu.
01Berhenti
Kecelakaan adalah soal ganti rugi. Setelah menandatangani di lokasi, sulit ditarik.
02Lakukan
- Foto kerusakan, jalan, lampu, dan plat lawan. Pindah hanya jika orang aman.
- Lapor polisi dan simpan hasil dokter jika ada luka.
- Hubungi asuransi sendiri. Jangan mengakui salah penuh di pinggir jalan.
03Cari
Jika ada luka, telepon 110 dan 119. Lalu asuransi. Asuransi wajib bukan seluruh ganti rugi.
Pasal acuan: KUH Perdata §184. Putusan resmi ada di Judicial Yuan. Kami tidak mengisi nomor perkara.