← Semua tips

Tips harian · Kartu contoh, bukan putusan

Kalau rumah bocor, pemilik yang memperbaiki dulu.

01Berhenti

Pemilik harus menjaga rumah tetap layak huni. Bocor dan kerusakan struktur pada prinsipnya bukan ditanggung penyewa.

02Lakukan
  1. Foto lokasi bocor dan tanggalnya, lalu beri tahu pemilik.
  2. Tagih perbaikan tertulis. Jangan ubah struktur sendiri.
  3. Untuk kerusakan darurat, simpan penawaran harga dulu.
03Cari

Jika tetap tidak diperbaiki, coba mediasi atau saluran konsumen. Telepon 110 jika tidak aman.

Pasal acuan: KUH Perdata §429. Putusan resmi ada di Judicial Yuan. Kami tidak mengisi nomor perkara.